Sekarang banyak anggota komplotan yang mencari penadah mobil curian dan memalsukan STNK. Mereka ada yang mengambil mobil dari perusahaan leasing atau rental.
1. Jangan membeli mobil yang harganya sangat murah
2. Pilih mobil yang dilengkapi STNK dan BPKB
3. Cek BPKB ke perusahaan leasing.
4. Samakan nomor mesin dan nomor rangka mobil dengan STNK
5. Periksa identitas mobil ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
www.kompas.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar