- Untuk mewakili dan bertindak sebagai negosiator artis dalam menetapkan syarat-syarat dalam segala cara dan penyusunannya, atas penggunaan, pekerjaan, atau eksploitasi talenta artis maupun jasa-jasanya;
- Untuk mengawasi pekerjaan professional artis dan atas nama artis berkonsultasi dengan pemberi pekerjaan dan pemberi pekerjaan prospektif sehingga dengan demikian memastikan penggunaan jasa artis yang sesuai dan kelanjutan permintaan penggunaan jasa artis;
- Tersedia dalam waktu dan tempat yang wajar untuk berbicara dengan artis mengenai segala masalah yang berhubungan dengan karir professional artis, minat bisnis, pekerjaan dan publikasi;
- Mengeksploitasi hal-hal pribadi Artis pada semua media untuk kepentingan publikasi artis;
- Dll;
www.blogster.com
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar